Logo Bloomberg Technoz

Terlebih menurut Yosua, kebijakan Menteri Keuangan untuk tidak menambah pajak baru sebelum ekonomi tumbuh lebih kuat dapat dipahami dari sisi menjaga daya beli dan kepercayaan dunia usaha, terutama ketika konsumsi kelas menengah masih rapuh.

Namun, secara fiskal, kebijakan ini membuat ruang APBN lebih sempit karena pemerintah tidak bisa mengandalkan tarif pajak baru untuk menutup kebutuhan belanja yang besar.

“Karena itu, pilihan yang paling sehat bukan menaikkan beban pajak baru, tetapi memperbaiki kepatuhan, menutup kebocoran, memperkuat penagihan kewajiban yang sudah ada, menertibkan pelaporan ekspor yang tidak wajar, mempercepat piutang PNBP, serta menajamkan belanja agar benar-benar produktif,” katanya. 

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga mencatat PNBP triwulan I 2026 sebesar Rp112,1 triliun atau 24,4% dari APBN, tetapi masih turun 3,0% secara tahunan akibat harga minyak awal tahun yang lebih rendah, lifting migas yang belum optimal, dan tidak berulangnya setoran dividen BUMN.

“Jadi, APBN masih bisa menjadi peredam guncangan, tetapi bebannya makin berat jika penerimaan komoditas tertunda, belanja prioritas terus meningkat, dan pemerintah menahan diri dari pajak baru,” katanya.

Sebelumnya, Bahlil telah mengumumkan menunda rencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mulanya dilakukan untuk menaikkan tarif royalti komoditas mineral.

Bahlil menyatakan usulan tarif royalti yang sempat diungkapkan ke publik adalah besaran awal yang didapatkan berdasarkan kajian internal. Sesi dengar pendapat publik tersebut dilakukan sebagai salah satu bagian dalam langkah menyusun beleid baru.

Bahlil menyatakan keputusan menunda kenaikan royalti dilakukan usai mendengar tanggapan dari pelaku usaha, tetapi dia belum dapat mengungkapkan hingga kapan rencana kenaikan tarif royalti mineral ditunda.

Hal ini diamini oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya juga memastikan akan ada potensi memperoleh penerimaan hingga melebihi Rp200 triliun dari kebijakan anyar tersebut. 

(ell)

No more pages