Berikut langkah membuat SKCK online 2026:
-
Unduh aplikasi Presisi Polri Super App
-
Registrasi akun menggunakan data diri
-
Lakukan verifikasi identitas dan wajah
-
Pilih menu pelayanan SKCK
-
Isi formulir data diri secara lengkap
-
Unggah dokumen persyaratan
-
Pilih jenis keperluan pembuatan SKCK
-
Lakukan pembayaran sesuai ketentuan
-
Tunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian
Setelah pengajuan disetujui, pemohon akan mendapatkan notifikasi terkait proses penerbitan SKCK. Dalam beberapa layanan terbaru, SKCK digital juga dapat dikirim melalui email dengan tanda tangan elektronik dan kode QR resmi.
Syarat Membuat SKCK Online 2026
Sebelum melakukan pendaftaran, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting. Berikut persyaratan umum pembuatan SKCK untuk Warga Negara Indonesia:
-
Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi akta lahir atau ijazah
-
Pas foto ukuran 4x6 latar merah
-
Dokumen sidik jari jika diperlukan
-
Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan
Beberapa layanan terbaru juga meminta Identitas Kependudukan Digital atau IKD aktif sebagai bagian dari proses verifikasi online.
Pemohon diimbau memastikan seluruh dokumen jelas dan sesuai ukuran file yang ditentukan agar proses unggah tidak gagal.
Biaya Pembuatan SKCK Online
Biaya resmi pembuatan SKCK online tahun 2026 tetap sebesar Rp30.000. Pembayaran biasanya dapat dilakukan melalui transfer bank, virtual account, atau QRIS sesuai metode yang tersedia di aplikasi.
Meski proses registrasi dilakukan secara online, dalam beberapa kondisi pemohon tetap diminta datang ke kantor polisi untuk verifikasi atau pengambilan dokumen fisik.
Dengan hadirnya layanan digital ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus SKCK dengan lebih cepat tanpa harus menghabiskan banyak waktu di kantor pelayanan.
(seo)




























