Namun, dia menilai apabila kerja sama benar terjadi, kondisi tersebut tidak serta-merta menggerus eksistensi jurnalisme maupun media konvensional. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang valid, kritis, dan terpercaya tetap akan ada.
Heychael menjelaskan kemunculan homeless media dipicu oleh perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Perkembangan teknologi membuat banyak orang lebih nyaman mengakses informasi langsung dari media sosial ketimbang harus membuka situs media konvensional.
Selain itu, dia menilai sebagian media arus utama saat ini dianggap kurang relevan bagi sebagian masyarakat karena dinilai terlalu sering menggemakan narasi pemerintah. “Di antara beberapa media, homeless media justru jadi oasis,” katanya.
Meski demikian, Heychael melihat pemerintah saat ini memang menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan arus informasi di ruang digital.
“Lepas mana yang benar, melihat karakter rezim hari ini, nampaknya kontrol informasi adalah salah satu prioritas pemerintah,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan pegiat media sosial, Enda Nasution. Dia mengatakan homeless media saat ini telah menjadi bagian penting dari kekuatan media digital di Indonesia karena memiliki basis pengikut dan audiens yang besar.
Menurut Enda, jika sebelumnya pemerintah cukup mengundang pemimpin redaksi media konvensional untuk membangun komunikasi, kini pengelola media baru juga telah menjadi kelompok yang dianggap penting.
“Sekarang para ‘pemimpin redaksi’ dari new media ini juga sudah menjadi kekuatan yang perlu didengarkan bahkan kalau bisa dijadikan mitra,” katanya.
Dia menilai industri media dalam 5—10 tahun terakhir mengalami disrupsi besar akibat perkembangan teknologi digital. Media-media baru yang tidak memiliki struktur organisasi media konvensional kini mampu membangun pengaruh besar di ruang publik digital.
Bahkan, lanjut dia, sebagian besar konten media baru tersebut bukan berasal dari laporan jurnalistik langsung, melainkan hasil kurasi dari unggahan netizen yang viral di media sosial. Kendati demikian, pemerintah dinilai tidak bisa lagi menutup mata terhadap keberadaan media baru tersebut.
Meski begitu, Enda menegaskan jurnalis profesional tetap memiliki peran penting di tengah berkembangnya media baru dan citizen journalism.
Menurut dia, warganet memang dapat berperan sebagai pelapor awal melalui foto maupun video yang diunggah di media sosial, tetapi tetap ada fungsi jurnalistik yang tidak bisa digantikan.
“Saya rasa jurnalis masih punya peran penting ya untuk menentukan informasi apa yang perlu disampaikan ke publik. Kalaupun sekarang publik juga bisa mengambil peran sebagai reporter dengan mengambil foto dan video misalnya, tapi netizen reporter ini tidak terlatih sebagai jurnalis untuk menanyakan hal-hal yang krusial, melakukan follow up, dan mempertanyakan hal-hal sulit pada orang yang benar,” ujar Enda.
Dia mengatakan jurnalis juga perlu beradaptasi dengan perubahan pola distribusi informasi pada era digital. Menurutnya, informasi yang beredar di internet seharusnya menjadi titik awal untuk melakukan penggalian lebih dalam melalui teknik jurnalistik yang tepat.
“Jadi seorang jurnalis jangan terbiasa hanya mendapatkan informasi dengan cara meng-capture atau mencari informasi di internet saja, tetapi gunakan itu sebagai bahan dasar lalu lakukan penggalian lebih dalam. [Hal] yang paling sulit tentunya adalah melaporkan informasi yang akurat sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang paling benar,” katanya.
Sebelumnya, Komite Indonesia New Media Forum atau INMF membenarkan pernah bertemu dengan Badan Komunikasi Pemerintah. Pertemuan tersebut disebut sebagai bagian dari dialog yang dilakukan sejak forum itu terbentuk pada Juli 2025.
Namun, INMF menegaskan tidak ada komitmen maupun kesepakatan resmi dengan Bakom dalam pertemuan tersebut. Mereka juga menyatakan sejumlah pengelola media yang hadir tidak mewakili organisasi secara resmi.
“INMF juga mencatat bahwa sejumlah bagian dalam pemberitaan awal terkait dengan forum ini telah mengalami revisi dan penyesuaian oleh media terkait. Kami mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan keberimbangan informasi di ruang publik,” tulis INMF dalam siaran pers.
Di sisi lain, sorotan terhadap tumbuhnya homeless media muncul di tengah tekanan yang dialami industri media konvensional.
Sejumlah perusahaan media diketahui melakukan efisiensi hingga penghentian operasi akibat tekanan bisnis dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Kondisi tersebut bahkan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja media yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
(dec/wdh)




























