Pemerintah, kata dia, memiliki peran sentral dalam memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga, terutama di tengah ketidakpastian global dan ancaman krisis pangan dunia. Menurutnya, sektor pertanian tidak bisa sepenuhnya dilepas kepada mekanisme pasar.
“Ketahanan pangan adalah tentang kepemimpinan pemerintah dan intervensi pemerintah. Indonesia tidak percaya bahwa pertanian hanya boleh diserahkan kepada sektor swasta,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut mengingatkan negara-negara kawasan Asia Tenggara soal ancaman perubahan iklim, termasuk potensi El Nino ekstrem yang dapat mengganggu produksi pangan kawasan.
Situasi itu, kata dia, membuat penguatan kerja sama regional di bidang pangan menjadi semakin penting. Dia pun mendorong negara-negara Asean memperkuat sinergi dalam pengembangan teknologi pertanian, diversifikasi pangan, serta optimalisasi sistem cadangan pangan kawasan melalui Asean Plus Three Emergency Rice Reserve (APTERR).
“Ini bukan tantangan yang dapat ditangani oleh satu negara saja. Asean harus bertindak bersama,” ujarnya. “Kita harus memajukan cadangan pangan berbasis lokal kita."
Sejalan dengan itu, Kementerian Pertanian mempercepat berbagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mulai dari peningkatan produksi, optimalisasi lahan, perbaikan irigasi, modernisasi pertanian, hingga penguatan cadangan pangan pemerintah.
Mentan Amran menegaskan bahwa penguatan sektor pertanian menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan ancaman krisis pangan dunia.
Berbagai indikator juga diklaim menunjukkan penguatan signifikan sektor pertanian nasional. Dari sisi kesejahteraan petani, Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 125,45 pada Februari 2026, sementara harga pupuk bersubsidi berhasil ditekan hingga turun 20 persen di tengah tren kenaikan harga pupuk global.
Kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional juga terus menguat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian menyumbang 12,67% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal I 2026.
Di sektor perdagangan, ekspor produk pertanian segar dan olahan pada Januari–Desember 2025 meningkat 28,26% atau naik sebesar Rp166,71 triliun, sementara impor turun 9,66% atau menurun Rp41,68 triliun.
(ibn/wdh)
























