Logo Bloomberg Technoz

"Harus disinergikan dengan peraturan-peraturan lain supaya tidak saling overlap. Bisa menjadi salah satu upaya untuk supaya ya gak cuma TPA ya, semua pendidikan formal dan pendidikan informal apapun yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat memperhatikan hak perlindungan terhadap anak-anak didik yang dititipkan disitu," ujar dia.

Menurut dia, keberadaan Daycare ke dalam UU Sisdiknas akan menciptakan sistem lebih ketat mulai dari proses pengajuan izin, verifikasi kelayakan pemilik dan pengelola, standar fasilitas, hingga pengawasan berkala.

Dia mengatakan, Komisi X akan melanjutkan pembahasan RUU Sisdiknas usai reses. Akan tetapi, dia belum memberikan konfirmasi apakah beleid tersebut akan segera disahkan menjadi undang-undang tahun ini.

(dov/frg)

No more pages