Logo Bloomberg Technoz

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik di 2025 untuk Tambal Defisit

Krizia Putri Kinanti
21 July 2023 13:05

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota BPJS Watch Timboel Siregar menilai rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2025 karena adanya kemungkinan defisit Rp11 triliun sebagai langkah yang tepat.

Timboel mengatakan pemerintah seharusnya mematuhi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 yang memandatkan kenaikan iuran maksimal terjadi dua tahun sekali. Asal tahu saja, tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 tidak naik sama sekali.

“Tahun 2024 harusnya naik tapi sepertinya tidak naik, mungkin karena tahun politik ya Pemilu. Saya berharap iurannya dinaikkan karena sudah waktunya,” katanya ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (21/7/2023).

Ia menambahkan, kenaikan iuran tersebut diperlukan guna mengatasi peningkatan pembiayaan. Sebab, kata dia, lahirnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 mengatur kenaikan sistem paket per episode pelayanan kesehatan atau Indonesian Case Based Group (INA-CBG), kenaikan kapitasi, dan penambahan beberapa screening dalam pembiayaan.

"Termasuk penambahan beberapa screening, dengan kemungkinan Covid-19 akan dibiayai oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) karena itu sudah jadi penyakit biasa," beber Timboel.