Mendukbangga Wihaji menyampaikan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai isu kesehatan.
“Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPOM serta Kemendukbangga menyelesaikan beberapa hal mengenai isu kesehatan. Bahwa Kemendukbangga dan BPOM bisa bersinergi dalam penanganan kesehatan mental khususnya kesehatan mental remaja,” ujarnya.
Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyoroti bahaya penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja yang dinilai dapat memicu ketergantungan hingga gangguan kesehatan mental serius.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa obat-obatan tertentu tidak boleh digunakan secara bebas dan harus melalui resep dokter.
“Obat-obat tertentu tentu harus lewat resep dokter, namanya tidak bebas. Harus ada resep dokter dan hanya digunakan untuk kepentingan kesehatan,” ujar Taruna.
Menurut Taruna, dampak penyalahgunaan obat tersebut sangat berbahaya bagi remaja. Penggunaan dalam jangka panjang dapat membuat dosis terus meningkat dan memicu efek euforia hingga halusinasi.
“Kalau mengenai usia remaja, lama-kelamaan dosisnya akan bertambah terus dan akhirnya menyebabkan ketergantungan. Ada efek euforia, selain itu juga efek halusinasi,” kata dia.
Ia menambahkan, efek halusinasi tersebut dapat berkembang menjadi gangguan mental yang serius. Dalam kondisi tertentu, hal ini bahkan dapat memicu tindakan berbahaya.
“Kalau halusinannya muncul, dia bisa sampai stres, bahkan bisa memicu tindakan berbahaya, baik pada diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
BPOM sendiri memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran obat dari hulu ke hilir, mulai dari produsen hingga distributor dan toko obat. Taruna menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran.
“Kita bisa kasih hukuman berupa pencabutan izin edar, penarikan dari peredaran, bahkan sampai penutupan distributor,” tegasnya.
Selain itu, Kemendukbangga juga mendapatkan tugas baru untuk membahas program makanan bergizi gratis (MBG) khusus bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dalam hal ini, BPOM diminta memberikan rekomendasi terkait kandungan gizi yang tepat dan aman untuk kelompok tersebut.
Wihaji menegaskan bahwa rekomendasi dari BPOM sangat penting guna memastikan tidak ada risiko kesehatan di kemudian hari. Pemerintah pun telah menerima sejumlah masukan terkait jenis makanan yang direkomendasikan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kesehatan mental dan fisik generasi Indonesia secara berkelanjutan
(dec)






























