Dia mengungkapkan waktu pengerjaan konversi memang hanya sekitar lima jam per unit. Namun, proses uji laik jalan hingga penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) oleh Kementerian Perhubungan dapat memakan waktu hingga satu bulan.
Selain itu, pengurusan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) juga membutuhkan waktu setidaknya satu bulan.
Saat ini, Kementerian ESDM juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perhubungan untuk merumuskan rencana program konversi motor listrik tersebut.
“Lamanya proses administrasi juga jadi isu karena terus tengah itu kebayang misalkan kita mau konversi motor listrik selama 2 bulan, masyarakat pasti protes lama sekali motor saya enggak bisa beroperasi,” ujar dia.
Dalam tayangan yang ditampilkan Trois, pada periode 2021—2026 sudah terdapat 2.278 unit kendaraan roda dua yang mengikuti program konversi motor listrik.
Realisasi konversi pada 2021 tercatat sebanyak 100 unit untuk kendaraan dinas. Angka tersebut meningkat menjadi 495 unit pada 2023 dan kembali melonjak menjadi 1.352 unit pada 2024–seiring adanya subsidi dari pemerintah.
Akan tetapi, pada 2025 realisasinya turun menjadi 327 unit sebab hanya bersumber dari pihak swasta, sementara hingga 2026 baru mencapai 4 unit dari skema swasta dan corporate social responsibility (CSR).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan program konversi kendaraan roda dua dengan mesin konvensional ke mesin motor listrik bakal dilanjutkan.
Bahlil menyatakan kepastian tersebut terungkap usai Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas (satgas) yang menjalankan percepatan transisi energi.
"Percepatan konversi kit dari kendaraan bermotor kita yang 120 juta motor yang memakai bensin. Kita akan mencoba bertahap untuk melakukan konversi ke motor listrik," kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/2/2026).
Pada 2024, Kementerian ESDM meluncurkan program konversi gratis molis sebanyak 1.000 unit bagi masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Agustus.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat itu menjabarkan program ini merupakan kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha milik negara (BUMN) melalui program CSR.
Dalam hal ini, pemerintah mengucurkan anggaran Rp14,8 miliar untuk konversi motor listrik 1.480 unit pada 2024. Dengan kata lain, pemerintah menggelontorkan Rp10 juta untuk 1 unit konversi motor listrik, sedangkan sisanya ditanggung dari dana CSR.
"Nah, ini dibantu memang dari Rp10 juta [anggaran pendapatan dan belanja negara] ditambah CSR. Jadi memang ada additional fee yang Rp10 juta ditambah Rp7 juta atau Rp5 juta atau Rp6 juta, kan variasi tergantung jenis motornya," katanya ditemui di kompleks Parlemen, Kamis (23/1/2025).
(azr/wdh)






























