Logo Bloomberg Technoz

"Penemuan dokumen sertifikat tanah dan sejumlah uang tunai serta emas batangan tersebut berasal pada 2025. Tersangka AW [Agung] dihubungi oleh Zarof untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah, deposito atau uang, dan lain-lain," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/04/2026). 

Menurut dia, Agung sebenarnya mengetahui alasan Zarof menitipkan aset-asetnya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul perolehan. Penyidik juga yakin, Agung mengetahui daftar harta dan aset yang dititipkan Zarof tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Hal ini yang membuat jaksa menetapkan Agung sebagai tersangka karena turut menyembunyikan harta atau aset Zarof Ricar.

(dov/frg)

No more pages