Logo Bloomberg Technoz

Lebih jauh, Hakim menilai bahwa pola pemadaman yang terjadi belakangan ini tidak bisa lagi disebut sebagai peristiwa kebetulan. Ia mengaitkan insiden hari ini dengan kejadian serupa yang terjadi pada awal April lalu, dan menyimpulkan bahwa ada indikasi sistemik yang perlu segera ditangani oleh PT PLN (Persero).

Menurutnya, kejadian berulang semacam ini memunculkan pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara terbuka oleh pihak PLN kepada publik dan kepada lembaga legislatif. Tidak cukup hanya dengan pernyataan umum tanpa penjelasan teknis yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pemadaman listrik yang terjadi hari ini, serta kejadian serupa di awal April lalu, menunjukkan adanya pola yang tidak bisa dianggap insidental. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keandalan sistem kelistrikan di ibu kota," lanjutnya.

DPR RI melalui Komisi VI turut mengkritik cara PLN dalam menyampaikan penjelasan kepada publik. Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan pelat merah sekelas PLN dalam melayani masyarakat.

"PLN perlu membuka secara rinci di mana titik gangguan terjadi, apakah di pembangkit, transmisi, atau distribusi," tegasnya.

Hal ini dinilai penting agar masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memahami akar permasalahan yang sesungguhnya. Transparansi teknis juga menjadi kunci agar langkah perbaikan yang diambil benar-benar menyasar inti masalah dan tidak hanya bersifat tambal sulam sementara.

Terdampaknya kawasan Istana Negara juga menjadi sorotan tersendiri dalam pernyataan Abdul Hakim Bafagih. Ia menilai kondisi ini menunjukkan bahwa objek-objek vital nasional belum mendapatkan lapisan perlindungan kelistrikan yang benar-benar andal dan terstandarisasi dengan baik.

"Fakta bahwa gangguan listrik dapat menjangkau hingga kawasan Istana Negara menunjukkan bahwa sistem kelistrikan kita belum memiliki lapisan pengamanan yang memadai. Ini tidak bisa dianggap sepele," katanya.

Sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan nasional, Jakarta dinilai membutuhkan infrastruktur kelistrikan yang dirancang jauh melampaui standar kota-kota biasa. Sistem harus mampu mengantisipasi gangguan sebelum terjadi, bukan hanya bergerak reaktif setelah pemadaman sudah menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

"Cadangan daya, sistem backup, serta manajemen beban harus dirancang untuk mengantisipasi gangguan, bukan sekadar merespons setelah kejadian," tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi VI DPR RI akan mengambil sejumlah tindak lanjut yang mengikat terhadap PT PLN (Persero). PLN akan diminta menyampaikan laporan teknis lengkap, membuka data gangguan secara transparan kepada publik, serta menyusun peta jalan atau roadmap penguatan sistem kelistrikan Jakarta secara komprehensif dan terukur.

Hakim menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa persoalan listrik bukan semata urusan teknis, melainkan menyentuh dimensi kepercayaan publik dan stabilitas nasional secara keseluruhan.

"Gangguan listrik bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi serta pemerintahan. PLN harus memastikan kejadian seperti ini tidak menjadi pola baru di Jakarta," tutupnya.

(red)

No more pages