IFG Life Bayar Klaim Eks-Jiwasraya, Perkuat Proteksi Nasabah

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota IFG, BUMN holding asuransi, penjaminan, dan investasi, selama lima tahun secara konsisten telah melaksanakan amanah
pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya), termasuk
melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada para nasabah secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Di tahun 2026, IFG Life akan melakukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah eks-Jiwasraya dengan total nilai mencapai lebih dari Rp7,5 triliun, sebagai bagian dari upaya memastikan terpenuhinya hak-hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya, Pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,56 triliun kepada IFG Life melalui IFG. Dukungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan
stabilitas dan keberlanjutan pemenuhan kewajiban kepada nasabah.
Direktur Keuangan Merangkap Plt. Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembayaran klaim tersebut merupakan wujud tanggung
jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada IFG Life.
"IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah, dan sasaran, sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi
dengan baik. Dukungan Pemerintah melalui PMN juga menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan," ujar Ryan.

































