Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan Indonesia selaku negara bebas aktif dapat membeli komoditas migas dari berbagai sumber, termasuk dari Rusia.
Meskipun begitu, Bahlil menegaskan Indonesia bakal tetap menghargai perjanjian pembelian komoditas migas yang telah diteken dengan AS.
Hal tersebut diungkapkan Bahlil ketika AS mengumumkan tidak akan melanjutkan kebijakan dispensasi sanksi terhadap minyak Rusia dan Iran.
“Jadi kita boleh belanja di mana saja selama kita komitmen dengan orang-orang atau negara-negara yang telah kita melakukan ajak kerja sama, termasuk Rusia kemudian Afrika—Nigeria — dan lebih khusus yang kita hargai juga adalah termasuk dengan perjanjian kita dengan Amerika,” kata Bahlil.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan kembali bahwa Washington tidak akan memperpanjang izin umum yang memungkinkan penjualan sementara minyak mentah Rusia dan Iran tertentu.
“Kami tidak akan memperpanjang izin umum untuk minyak Rusia, dan kami tidak akan memperpanjang izin umum untuk minyak Iran,” kata Bessent pada Rabu dalam konferensi pers di Gedung Putih.
Sebelumnya, para pembeli minyak berbondong-bondong membeli pengiriman minyak mentah Rusia setelah AS melonggarkan sanksi.
Pemerintahan Donald Trump untuk sementara mencabut pembatasan minyak dari Rusia awal Maret guna mengatasi lonjakan harga energi yang disebabkan oleh perang di Timur Tengah.
Negara-negara Asia yang kekurangan energi memanfaatkan pengecualian sanksi AS untuk membeli minyak Rusia guna menutupi kekosongan pasokan yang disebabkan oleh perang Iran.
Filipina menerima kiriman pertama minyak mentah ESPO dalam hampir enam tahun, sementara pengiriman nafta Rusia pertama Korea Selatan tahun ini telah tiba di Pelabuhan Daesan dan sedang menunggu proses bongkar muat, menurut data pelacakan kapal.
Negara-negara lain termasuk Sri Lanka sedang bernegosiasi dengan Moskwa mengenai pengiriman
Di Korea Selatan, belum jelas apakah perusahaan lokal akan mampu memperoleh lebih banyak minyak mentah dan nafta Rusia karena proses bongkar muat dan pembayaran harus diselesaikan paling lambat 11 April, saat masa berlaku pengecualian AS berakhir, seperti dilaporkan oleh stasiun televisi lokal YTN pada Selasa, mengutip pejabat dari Kementerian Perindustrian.
Adapun, dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dirilis Gedung Putih pada 19 Februari 2026, Indonesia diwajibkan mendukung dan memfasilitasi pembelian LPG senilai US$3,5 miliar atau setara Rp59,13 triliun.
Selain itu, Indonesia juga akan mengimpor minyak mentah dari Negeri Elang Bondol dengan nilai US$4,5 miliar atau setara Rp76,02 triliun.
Terakhir, Indonesia juga harus mengimpor BBM atau bensin olahan senilai US$7 miliar atau setara Rp118,26 triliun.
Dalam poin lainnya, Indonesia juga diharuskan mendukung serta memfasilitasi pihak badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta untuk meningkatkan pembelian produk energi AS.
Kesepakatan impor komoditas migas tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam kesepakatan tarif resiprokal RI-AS.
(azr/wdh)




























