Logo Bloomberg Technoz

Pernah Jadi Bos ANTAM, Ayah Menpora Dito Tak Pernah Lapor LHKPN

Sultan Ibnu Affan
19 July 2023 13:10

Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Anindito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo usai pelantikan di Istana Negara. (Tangkapan layar Youtube Setpres)
Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Anindito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo usai pelantikan di Istana Negara. (Tangkapan layar Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Arie Prabowo Ariotedjo, ayah dari dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, diketahui tidak pernah melaporkan Harta Kekayaan meskipun menjadi pejabat publik. Arie Ariotedjo merupakan mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Tbk yang wajib melaporkan harta kekayaan.

Berdasarkan penelusuran Bloomberg Technoz pada laman e-LHKPN KPK, pada hari ini, Rabu (19/7/2023), Arie tercatat belum pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai Dirut Antam periode 2017-2019.

Bloomberg Technoz juga mencoba meminta konfrimasi tersebut ke KPK. Namun, pihak KPK belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.

Arie Ariotedjo. (Tangkapan Layar via Instagram @arie_ariotedjo)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Penyelenggara atau pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaan LHKPN meliputi para pejabat di lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, dan para pejabat lain yang mempunyai fungsi strategis penyelenggaraan negara. Dengan demikian, Arie semestinya wajib melaporkan LHKPN.