1. Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
2. Menolak outsourcing dan upah murah (HOSTUM)
3. Reformasi pajak dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta serta menghapus pajak untuk THR dkk
4. Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global dan kebijakan impor.
5. Desak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
6. Mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
7. Mendesak pemerintah menetapkan potongan tarif ojek online maksimal 10%, bukan 20%.
8. Mendesak ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
(ain)
No more pages






























