ESDM Sanggupi Tenggat Prabowo Evaluasi IUP Tambang Ilegal 1 Pekan
Azura Yumna Ramadani Purnama
09 April 2026 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim menyanggupi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang ditengarai menyalahi aturan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengaku bakal segera melaksanakan perintah yang diberikan Prabowo ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut.
Meskipun belum mengungkapkan langkah yang bakal dilakukan, Tri menyatakan evaluasi bakal dilakukan oleh Ditjen Minerba dan nantinya proses pencabutan IUP bakal dieksekusi oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.
“Ya kita laksanakan, siap laksanakan pokoknya. Insyallah [dalam 1 pekan rampung],” kata Tri ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).
Adapun, Prabowo menegaskan pemerintah akan mencabut IUP perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik pertambangan maupun perkebunan ilegal di areal hutan, tanpa tebang pilih ihwal siapa pemilik perusahaan tersebut.































