“Petunjuk Bapak Presiden juga bahwa yang penting adalah Bapak Presiden inginkan kita bisa menekan under invoicing atau penyelidikan batubara dan lain-lainnya. Kalau enggak ada bea keluar, bea cukai enggak punya hak meriksa sebelum dikirim. Jadi, saya minta bea cukai bisa meriksa sebelum kapalnya berangkat,” ujar dia.
Purbaya juga belum dapat mengungkapkan potensi setoran negara dari pengenaan bea keluar produk olahan nikel, sementara dari batu bara ditargetkan sebesar Rp25 triliun.
Pada kesempatan sebelumnya, Purbaya menolak untuk menyebutkan berapa tepatnya besaran BK batu bara dan nikel yang telah disetujui oleh Prabowo lantaran teknis dari kebijakan baru tersebut masih harus dimatangkan.
Akan tetapi, sebelumnya dia sempat mengutarakan soal usulan tarif BK batu bara diberlakukan berjenjang mulai 5%, 8%, hingga 11%, tergantung kondisi harga batu bara.
Adapun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bea keluar batu bara dan nikel belum berlaku pada 1 April 2026, sebagaimana sempat diungkapkan Purbaya.
Bahlil menegaskan bakal berhati-hati dalam mengenakan bea keluar batu bara, terlebih harga batu bara yang sedang melonjak merupakan jenis kalori tinggi dan hanya mewakilkan sekitar 10% dari total cadangan batu bara Indonesia.
“Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1 [April], belum ada pengenaannya itu. Karena Kementerian ESDM sama Menteri Keuangan akan membahas teknis. Kenapa? Karena batu bara kita tidak semuanya itu standarnya kalorinya tinggi itu cuma 10%. Itu yang sekarang harganya US$140—US$145 per ton,” kata Bahlil kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
“Akan tetapi, [batu bara] yang kalori rendah, yang 4100 [kkal/kg], yang 3400 [kkal/kg], itu jumlahnya 60%—70%. Jadi jangan sampai kita salah membuat kebijakan,” ujar Bahlil.
Bagaimanapun, Bahlil mengaku menyetujui rencana Purbaya untuk mencari sumber pendapatan negara tambahan dalam menghadapi gejolak di pasar minyak global.
Akan tetapi, besaran tarif dan tanggal pengenaan masih dibahas oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton, anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sejumlah 836 juta ton.
Sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, yaitu sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi. Sementara itu, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik mencapai 254 juta ton atau 32%.
Di sisi lain, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengestimasikan produksi logam nikel kelas 1 dan kelas 2 sepanjang 2025 mencapai 2,46—2,5 juta ton, meningkat dari realisasi produksi 2024 sebanyak 2,2 juta ton.
FINI mencatat kapasitas terpasang fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel di Indonesia tercatat sebesar 2,8 juta ton nikel yang terdiri atas 2,3 juta ton smelter pirometalurgi berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF) dan 500.000 ton smelter hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume ekspor nikel dan barang daripadanya (HS75) sepanjang 2025 sebesar 2,4 juta ton, naik 24,7% dibandingkan realisasi 2024 sebesar 1,92 juta ton.
Sedangkan berdasarkan nilainya, ekspor nikel sepanjang 2025 tercatat sebesar US$9,73 miliar. Besaran tersebut tercatat naik 21,7% dibandingkan realisasi sepanjang 2024 sebesar US$7,99 miliar.
(azr/wdh)





























