DEN Soal RI Tambah Storage Minyak: Buat Cadangan Penyangga Energi
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 April 2026 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan tangki penyimpanan (storage) minyak mentah atau crude yang ditargetkan Menteri ESDM dibangun mulai Mei 2026 bakal terhitung sebagai cadangan penyangga energi (CPE) nasional.
Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana mengungkapkan hingga saat ini Indonesia memang belum mencadangan bahan bakar minyak (BBM), liquified petroleum gas (LPG), meskipun sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 96/2024 tentang CPE.
Sementara itu, untuk storage minyak mentah yang direncanakan dibangun Mei 2026, Dadan menyatakan proyek tersebut pada awalnya bakal dimanfaatkan sebagai stok operasional badan usaha dan nantinya bakal disesuaikan menjadi CPE.
“Nanti dua-duanya ya [stok operasional dan CPE] karena barangnya kan sama. Kalau stok operasional, yang membedakan itu adalah kewajibannya badan usaha yang punya izin. Jadi kalau izin Pertamina yang punya BBM atau yang lain, nah dia wajib. Ini namanya stok operasional,” kata Dadan ketika ditemui awak media, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
“Namun, kalau dikembangkan oleh badan yang lain, yang di luar yang ini, itu nanti menjadi cadangan penyangga, karena dia bukan yang kena kewajiban untuk menyediakan cadangan operasional,” tegas dia.






























