Airlangga: Harga Tiket Pesawat Naik di Kisaran 9-13%
Pramesti Regita Cindy
06 April 2026 16:09

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Airlangga Hartanto menyatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kenaikan harga tiket pesawat di kisaran 9-13%.
“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13%” kata Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM, Senin (6/4/2026).
Hal ini dilakukan oleh pemerintah di tengah melambungnya harga avtur yang mempengaruhi bisnis pesawat terbang. Airlangga menyebut bahwa harga avtur tersebut berkontribusi sebesar 40% terhadap total biaya operasional maskapai.
Beberapa langkah tengah dipersiapkan oleh pemerintah untuk menjaga kenaikan tersebut agar masyarakat tak terbebani, namun maskapai juga tidak gulung tikar.
Pertama, adalah pemberlakuaan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11% untuk angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.






























