Di sisi lain, sebanyak 20% digunakan untuk operasional seperti listrik, sewa kendaraan, termasuk gaji relawan.
Sampai saat ini, kata dia, sudah mencapai lebih dari 1,2 juta relawan SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia dan mendapatkan penghasilan antara Rp2,4 juta - Rp3,2 juta per bulan.
“Mayoritas anggaran kami langsung disalurkan untuk program MBG, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dadan.
Tak hanya itu, BGN juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan relawan yang menjadi bagian penting dalam rantai distribusi MBG, dengan dukungan insentif yang disesuaikan dengan beban kerja di lapangan.
Dengan komposisi anggaran yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan langsung, BGN menegaskan program MBG dirancang tidak hanya sebagai intervensi gizi, tetapi juga sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal melalui penyerapan bahan baku dan tenaga kerja.
“BGN akan terus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” jelas Dadan.
APBN 2026
Dalam buku Nota Keuangan APBN 2026, tercatat pelaksanaan program MBG 2026 untuk memenuhi target 82,9 juta peserta (siswa, prasiswa, ibu hamil/menyusui, dan balita) membutuhkan anggaran Rp335 triliun.
Sementara dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2025 tentang APBN 2026 juga tercantum, sebanyak Rp255,5 triliun digunakan untuk pemenuhan gizi nasional atau pembelian makanan bergizi. Artinya, biaya yang akan digunakan untuk membeli makanan hanya 76% dari total anggaran yang dialokasikan untuk Program MBG.
Dari total Rp335 triliun, sebanyak Rp268 triliun di antaranya dialokasikan kepada BGN sebagai lembaga utama pelaksana program tersebut.
Dalam UU APBN 2026 memang terperinci secara terbuka bahwa anggaran BGN terdiri dari: Sebanyak Rp255,5 triliun digunakan untuk pemenuhan gizi nasional atau pembelian makanan bergizi. Sementara itu, Rp12,41 triliun untuk program dukungan manajemen.
Sementara itu, sisanya sebanyak Rp67 triliun disiapkan dalam pembiayaan belanja non Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai cadangan kebutuhan program ke depan. Namun, dalam UU, tak ada rincian dan penjelasan terkait pembiayaan belanja non-K/L yang dimaksud hingga perlu menghabiskan alokasi jumbo tersebut.
Pada tahun lalu, BGN hanya mampu menyalurkan alokasi anggaran sebesar Rp51,5 triliun atau hanya 72,5% dari total pagu yang dialokasikan mencapai Rp71 triliun.
Di saat yang sama, jumlah target penerima pada 2026 hanya bertambah 32% menjadi 82,9 juta orang dibanding peserta yang telah menikmati MBG pada tahun lalu, yakni sebanyak 56,13 juta penerima manfaat.
(dhf)




























