Imigrasi Tangkap Mafia Skotlandia Steven Lyons di Bali
Dovana Hasiana
30 March 2026 19:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menangkap seorang pria berkewarganegaraan Inggris, Steven Lyons yang berupaya masuk ke Indonesia melalui penerbangan Singapura-Denpasar. Penangkapan dilakukan usai Imigrasi menemukan kesesuaian identitas pria berusia 45 tahun tersebut dengan salah satu buron internasional dalam dokumen red notice Interpol.
Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, Steven adalah salah satu pimpinan mafia Skotlandia yang terlibat dalam banyak tindak pidana internasional. Dia diduga menjadi dalang dan pengendali jaringan kriminal yang kerap melakukan pencucian uang melalui perusahaan-perusahaan fiktif.
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional," Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan dikutip, Senin (30/03/2026).
"Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol.”
Menurut dia, Imigrasi memiliki sistem peringatan dini dan koordinasi dengan jaringan penegak hukum internasional. Hal ini penting agar para buron kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.































