“Ini dirancang sebagai intervensi yang ditargetkan untuk meredam kenaikan harga pada bahan pangan pokok terpenting di negara ini,” kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (28/3/2026).
Batas harga tersebut bertujuan untuk mengekang “kenaikan harga yang tidak wajar dan mencegah potensi penyalahgunaan pasar,” katanya.
(bbn)
No more pages





























