Catatan Pengusaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor. Ketua Apindo Shinta Kamdani menekankan bahwa karakteristik pekerjaan dan operasional tiap industri berbeda, sehingga fleksibilitas kebijakan menjadi krusial.
"Begitupun ada sektor-sektor yang mungkin lebih fleksibel untuk menerapkan bekerja dari rumah atau work from home [WFH], seperti misalnya sektor teknologi informasi hingga profesi kreatif,” beber Shinta.
Apindo, kata Shinta, mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku usaha serta melakukan kajian lebih mendalam sebelum kebijakan diberlakukan.
Pasalnya, hal ini dinilai penting agar tujuan penghematan energi dapat tercapai tanpa mengganggu aktivitas ekonomi dan operasional perusahaan.
Sorotan Parlemen
Wacana tersebut juga mendapat perhatian dari DPR yang menilai implementasinya perlu dikaji lebih matang. Lembaga legislatif tersebut menyoroti potensi dampak terhadap produktivitas, pengawasan kinerja, hingga efek lanjutan terhadap sektor informal yang bergantung pada mobilitas pekerja.
"WFH satu hari belum tentu efektif menurunkan konsumsi BBM. Ada potensi pergeseran aktivitas, dari mobilitas kerja menjadi mobilitas non esensial,” kata anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna.
Dia juga mengatakan, pemerintah harus memastikan target efisiensi hingga 20% dari kebijakan WFH bisa tercapai sebagai respons terhadap tekanan harga serta pasokan minyak dan gas.
"Jangan sampai kebijakan penghematan energi justru memukul ekonomi rakyat kecil yang bergantung pada aktivitas harian di kawasan perkantoran,” ujar dia.
Aturan Teknis dan Akselerasi ASN
Menteri PAN RB Rini Widyantini mengatakan, dasar hukum penerapan WFH satu hari per pekan sebenarnya sudah ada yaitu Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Namun, pemerintah selama ini tengah menggodok aturan teknis yang mampu menjawab sejumlah kebutuhan faktual saat kebijakan tersebut dilaksanakan.
Menurut Rini, penyusunannya mempertimbangkan keberagaman karakteristik tugas dan peran ASN, sehingga pendekatannya tidak akan bersifat seragam, melainkan proporsional dan kontekstual sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Dia juga memastikan, pelayanan publik yang bersifat esensial tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan.
Selain itu, kata dia, kebijakan WFH akan menjadi momentum akselerasi tiga agenda besar pemerintah dalam reformasi birokrasi. Tiga agenda tersebut adalah penguatan transformasi menuju pemerintahan yang mengedepankan layanan berbasis digital; penguatan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan; serta membangun peradaban dan budaya baru dalam bekerja.
"Di mana kinerja ASN diukur berdasarkan capaian nyata, bukan sekadar kehadiran fisik," ujar Rini kepada Bloomberg Technoz.
(mef/frg)



























