Logo Bloomberg Technoz

Manut Aturan, Roblox Tambah Kontrol Pengguna di Bawah Umur

Merinda Faradianti
25 March 2026 13:00

Roblox. (Bloomberg)
Roblox. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Roblox, platform game digital menyatakan komitmennya mematuhi peraturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur 16 tahun.

Dalam merealisasikan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS terkait pembatasan usia pengguna, Roblox menyebut telah berkomunikasi intensif dengan perwakilan pemerintah, dan akan menerapkan syarat tambahan terhadap perlindungan pengguna. Selain itu, platform itu juga akan memperkenalkan kontrol tambahan untuk konten anak serta fitur komunikasi bagi setiap pemain yang berusia di bawah umur.

"Roblox juga akan memperkenalkan kontrol tambahan untuk konten dan fitur komunikasi bagi setiap pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia," kata manajemen Roblox, pada Bloomberg Technoz, Rabu (25/3/2026).


Roblox mengatakan perusahaan akan terus berinovasi memberikan pengalaman positif, serta demi meningkatkan keamanan pengguna. Selain itu, perusahaan juga akan bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini Komdigi dalam proses penilaian risiko sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan Menteri TUNAS.

Selain itu juga menerapkan sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System (IGRS) yang telah berjalan sejak Januari 2026. IGRS adalah sistem rating game nasional yang membantu orang tua dan pengguna dalam memahami kesesuaian konten game berdasarkan usia.