Dalam menetapkan awal bulan Hijriah seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, pemerintah menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat, sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004. (ell) TAG 1 RamadanLebaran 2026Lebaran No more pages ← Prev article