Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Dovana Hasiana
18 March 2026 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kehutanan melaksanakan Operasi Merah Putih Bentang Seblat pada 5–14 Maret 2026 di kawasan Hutan Produksi Air Ipuh dan Taman Wisata Alam Seblat, Bengkulu.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1.875 hektare. Sebanyak 610 batang kelapa sawit yang ditanam secara ilegal dimusnahkan; dua pondok dibongkar; dan 27 plang segel dipasang sebagai penegasan batas dan status kawasan hutan negara.
“Operasi ini menargetkan penguasaan kawasan hutan secara ilegal yang terus mengancam fungsi ekologis dan keberlanjutan hutan,” sebagaimana dikutip melalui Instagram Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, dikutip Selasa (17/03/2026).
Penertiban ini bukan kegiatan sesaat dan akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idulfitri pada April 2026. Operasi itu bakal berfokus pada pengamanan berkelanjutan, pencegahan okupasi ulang, serta penegakan hukum lanjutan.
“Negara hadir untuk memastikan hutan tetap terjaga karena hutan bukan untuk dikuasai, tetapi untuk dilindungi,” ujarnya.
































