Sementara dana Rp200 triliun sudah diperpanjang hingga September mendatang itu merupakan saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah.
"Itu dari uang kita [anggaran belanja] sendiri, yang belum dibelanjain, taruh di situ. Daripada saya taruh di BI, perbankan enggak punya akses," ucap Purbaya.
Meski begitu, Purbaya tidak menjelaskan lebih terperinci ihwal waktu penambahan dana di Himbara ini. Dia hanya menekankan, telah meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Astera Primanto Bhakti untuk mengkaji realisasinya.
Sekadar catatan, sejak ditunjuk menjadi Menteri Keuangan, Purbaya terpantau agresif memindahkan kas negara ke sejumlah bank Himbara. Pemerintah pertama kali menempatkan kas negara sebesar Rp200 triliun pada September 2025 yakni ke Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing sebesar Rp55 triliun; BTN sebesar Rp25 triliun; dan BSI Rp10 triliun.
Beberapa bulan setelahnya dia menambah Rp76 triliun ke Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. Namun, dana tersebut itu ditarik kembali olehnya untuk membiayai belanja pemerintah pada akhir tahun.
(ell)


























