"Ya, Tunjangan Hari Raya (THR) juga dikenai pajak, layaknya gaji."
Pemotongan pajak THR saat ini menggunakan mekanisme Tarif Efektif (TER). Sistem ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 serta ketentuan pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023.
Dalam mekanisme ini, pajak dihitung berdasarkan jumlah penghasilan bruto yang diterima pekerja pada saat THR dibayarkan. Artinya, gaji bulanan dan THR digabung untuk menentukan besaran pajak yang harus dipotong.
Cara Kerja Tarif Efektif
Tarif Efektif Rata-rata (TER) membagi wajib pajak menjadi tiga kategori utama berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan.
Pembagian kategori ini bertujuan menyesuaikan besaran pajak dengan kondisi keluarga masing-masing pekerja.
Kategori Tarif Efektif Pajak THR
TER Kategori A
Kategori ini berlaku untuk pekerja dengan status berikut:
-
Tidak kawin tanpa tanggungan
-
Tidak kawin dengan satu tanggungan
-
Kawin tanpa tanggungan
Pekerja dalam kategori ini biasanya memiliki tarif pajak efektif yang berbeda dibanding kategori lain.
TER Kategori B
Kategori ini mencakup pekerja dengan kondisi:
-
Tidak kawin dengan dua tanggungan
-
Tidak kawin dengan tiga tanggungan
-
Kawin dengan satu tanggungan
-
Kawin dengan dua tanggungan
Jumlah tanggungan memengaruhi perhitungan pajak sehingga tarif yang berlaku bisa berbeda.
TER Kategori C
Kategori ini berlaku bagi pekerja dengan status:
-
Kawin dengan tiga tanggungan
Kategori ini umumnya memiliki perhitungan pajak yang lebih ringan dibanding kategori lainnya.
Besaran Tarif Pajak THR
Tarif pajak THR tidak memiliki angka tetap untuk semua pekerja. Besaran pajak ditentukan oleh total penghasilan yang diterima.
Secara umum, tarif efektif yang diterapkan berkisar antara 0 persen hingga 34 persen. Angka tersebut bergantung pada tingkat penghasilan bruto yang diterima pekerja setiap bulan.
Sementara itu, pada masa pajak terakhir di bulan Desember, perhitungan pajak kembali menggunakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Berikut rincian tarif pajak berdasarkan penghasilan tahunan:
-
Penghasilan Rp0 hingga Rp60 juta per tahun dikenai pajak 5 persen
-
Penghasilan lebih dari Rp60 juta hingga Rp250 juta dikenai pajak 15 persen
-
Penghasilan lebih dari Rp250 juta hingga Rp500 juta dikenai pajak 25 persen
-
Penghasilan lebih dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar dikenai pajak 30 persen
-
Penghasilan lebih dari Rp5 miliar dikenai pajak 35 persen
Struktur tarif ini digunakan untuk menghitung kewajiban pajak secara tahunan.
Simulasi Perhitungan Pajak THR
Untuk memahami cara kerja potongan pajak THR, berikut contoh simulasi sederhana.
Seorang karyawan bernama Andi bekerja sebagai pegawai tetap di sebuah perusahaan swasta. Ia belum menikah dan tidak memiliki tanggungan.
Setiap bulan Andi menerima gaji sebesar Rp15 juta. Menjelang Lebaran pada Maret 2026, ia memperoleh THR sebesar Rp3 juta.
Dengan status tersebut, Andi masuk dalam kategori TER A.
Perhitungan Pajak Tanpa THR
Jika tidak ada THR, maka perhitungan pajaknya adalah:
-
Gaji Rp15 juta dikalikan tarif efektif 6 persen
-
Pajak yang dipotong sebesar Rp900 ribu
Perhitungan Pajak Saat Menerima THR
Ketika THR dibayarkan, total penghasilan bruto Andi menjadi Rp18 juta.
Perhitungan pajaknya adalah:
-
Rp18 juta dikalikan tarif efektif 8 persen
-
Pajak yang dipotong menjadi Rp1,44 juta
Dari simulasi tersebut terlihat adanya selisih potongan pajak sebesar Rp540 ribu dibandingkan bulan tanpa THR.
Hal ini terjadi karena jumlah penghasilan bruto meningkat pada bulan pembayaran THR.
Apakah ASN Juga Dipotong Pajak THR?
Ketentuan pajak THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbeda dengan pekerja swasta.
ASN tetap memiliki kewajiban pajak penghasilan, namun potongan tersebut tidak dibebankan langsung kepada penerima THR.
Pajak penghasilan ASN atas THR ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, jumlah THR yang diterima ASN tidak mengalami pengurangan karena potongan pajak.
Kebijakan ini sudah diterapkan selama beberapa tahun terakhir. Regulasi sebelumnya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara serta penerima pensiun.
Pentingnya Memahami Pajak THR
Memahami ketentuan pajak THR penting bagi pekerja agar dapat memperkirakan jumlah tunjangan yang benar-benar diterima.
Sering kali pekerja mengira bahwa THR diterima penuh tanpa potongan. Padahal, bagi karyawan swasta, tunjangan tersebut tetap termasuk penghasilan yang dikenai pajak.
Dengan memahami mekanisme Tarif Efektif Rata-rata serta kategori wajib pajak, pekerja dapat melakukan estimasi potongan pajak sejak awal.
Selain itu, perusahaan juga diingatkan untuk tetap mematuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan pemberian THR tetap memberikan manfaat maksimal bagi pekerja sekaligus tetap memenuhi kewajiban perpajakan negara.
(seo)



























