Di sisi lain, dia juga berkomentar ihwal Danantara yang menjadi sorotan Fitch Ratings. Menurutnya, Danantara merupakan organisasi sovereign wealth fund yang baru, sehingga belum banyak negara yang mengenalnya.
“Dan track record-nya diperlukan. Oleh karena itu perhatian itu menjadi catatan,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai upaya pemerintah memperkenalkan Danantara kepada sejumlah negara, Airlangga menyebut hal itu merupakan wewenang Danantara.
“Ya, upaya tentu diserahkan ke Danantara,” imbuhnya.
Dalam laporan dipaparkan Fitch Ratings , upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketegangan sosial yang masih ada setelah aksi protes tahun lalu akan mendorong belanja sosial yang lebih tinggi, termasuk Program MBG dengan total anggaran sebesar 1,3% terhadap PDB pada periode 2025-2029. Rencana untuk mempercepat belanja pada semester pertama 2026 dapat menambah risiko penyimpangan fiskal.
Di sisi lain, Fitch Ratings juga memperkirakan pendapatan negara akan melesu, dengan rerata 13,3% terhadap PDB selama tahun 2026 dan 2027 (median BBB: 25,5%), di tengah kurangnya mobilisasi pendapatan yang signifikan.
Pendapatan pemerintah melemah pada 2025 karena penerimaan pajak yang lesu, hampir sepenuhnya membatalkan rencana kenaikan tarif PPN 1%, pengalihan dividen BUMN ke Danantara secara permanen, dengan nilai sekitar 0,4% terhadap PDB, dan pengembalian pajak yang mungkin bersifat sementara.
Upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan pajak seharusnya meningkatkan pendapatan, tetapi kemungkinan tidak akan memberikan peningkatan signifikan dalam jangka pendek, sehingga membatasi ruang fiskal.
Ketidakpastian Kebijakan Meningkat
Fitch memperkirakan kebijakan pemerintah yang bijaksana akan dipertahankan, termasuk kepatuhan terhadap batas defisit fiskal 3%.
Namun, peningkatan fokus pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% yang ambisius dan peningkatan pengeluaran sosial dapat menyebabkan campuran kebijakan fiskal dan moneter yang jauh lebih longgar, sehingga menciptakan risiko bagi stabilitas ekonomi makro dan keuangan.
"Peningkatan risiko dicontohkan oleh dimasukkannya peninjauan Undang-Undang Keuangan Negara oleh pemerintah dalam prioritas legislatifnya tahun 2026," tercantum dalam laporan Fitch Ratings.
Pelonggaran material dari kerangka fiskal yang telah lama berlaku, termasuk batas defisit 3%, kemungkinan akan melemahkan kredibilitas kebijakan dan kemampuan untuk membiayai defisit fiskal yang lebih tinggi tanpa dukungan dari bank sentral.
(ell)


























