Bahlil menyatakan Kementerian ESDM sedang menghitung selisih antara keuntungan tambahan yang didapat, dengan potensi kenaikan subsidi energi.
“Karena kan kita berkontribusi kan kurang lebih sekitar 600.000 lebih barrel per day. Nah, selisih ini yang sedang kita hitung. Arahan Bapak Presiden kepada kami adalah kita harus sangat berhati-hati untuk menghitung semuanya dengan tetap memastikan ketersediaan BBM dalam negeri untuk memberikan kepastian kepada pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Proyeksi Ekonom
Sejumlah ekonom memprediksi subsidi dan kompensasi energi yang dipatok dalam APBN 2026 senilai Rp381,3 triliun bakal melebar hingga Rp150 triliun gegara konflik di Timur Tengah yang menyebabkan kenaikkan harga minyak mentah dunia.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede meramal setiap kenaikan US$1/barel pada asumsi ICP yang ditetapkan dalam APBN setara dengan tambahan belanja sekitar Rp10 triliun dan tambahan penerimaan sejumlah Rp3 triliun.
Josua menyatakan setiap kenaikkan ICP sebesar US$15 dolar di atas asumsi, maka kebutuhan belanja subsidi bakal naik hingga Rp150 triliun dalam setahun. Itu pun dengan catatan, harga komoditas energi ditahan pemerintah dan tidak mengalami kenaikan harga.
“Kenaikan rata-rata ICP sekitar US$15 di atas asumsi kisaran rendah US$70/barel berpotensi menambah kebutuhan belanja subsidi dan kompensasi kira-kira Rp150 triliun dalam setahun, sehingga total kebutuhan program bisa mendekati Rp469 triliun bila harga domestik ditahan penuh dan tekanan bertahan lama,” kata Josua ketika dihubungi, Selasa (3/3/2026).
Lebih lanjut, jika harga rata-rata ICP naik hingga US$100/barel, kebutuhan tambahan belanja kompensasi dan subsidi bakal mendekati Rp300 triliun dalam satu tahun.
Dalam kaitan itu, Josua meramal harga minyak mentah dunia bisa melampaui US$100/barel gegara penutupan Selat Hormuz akibat krisis Iran. Dengan begitu, asumsi harga ICP dalam APBN 2026 juga diprediksi bakal meleset.
Dihubungi terpisah, ekonom dari Universitas Andalas Syafruddin Karimi memprediksi setiap kenaikan ICP per US$1/barel dari asumsi makro yang ditetapkan, beban subsidi energi akan bertambah sekitar Rp9,4—Rp10 triliun.
Dalam kondisi tersebut, lanjut dia, pendapatan negara dari sektor migas juga berpotensi bertambah sebesar Rp3—Rp4,1 triliun.
Dia memprediksi jika harga ICP naik ke US$80/barel atau memiliki selisih sebesar US$10/barel, maka APBN bakal menanggung tambahan beban neto sekitar Rp53—Rp70 triliun.
Lebih jauh, bengkaknya belanja kompensasi dan subsidi energi tersebut bisa makin melebar jika harga minyak mentah naik ke level US$90/barel atau memiliki selisih US$20/barel, yakni tambahan beban neto mencapai Rp106—Rp140 triliun.
“Angka ini memberi pesan kebijakan yang tegas; pemerintah perlu menjaga pasokan BBM, tetapi juga perlu memperketat sasaran subsidi dan mempercepat efisiensi konsumsi energi agar lonjakan risiko global tidak menggerus ruang fiskal sepanjang 2026,” kata Syafruddin ketika dihubungi Selasa (3/3/2026).
Adapun, anggaran subsidi energi dalam APBN 2026 mencapai Rp210,1 triliun, naik 14,52% dibandingkan dengan outlook belanja subsidi pada APBN 2025 sebesar Rp183,9 triliun.
Secara terperinci, pemberian subsidi menyasar kepada komponen belanja Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram sebesar Rp105,4 triliun dan listrik sebesar Rp104,6 triliun.
Anggaran subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram itu naik 11,2% dari outlook tahun anggaran 2025 sebesar Rp94,79 triliun.
Sementara itu, perhitungan anggaran subsidi jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram periode 2026 menggunakan asumsi kurs dan subsidi tetap minyak solar Rp1.000/liter.
Adapun, volume BBM jenis solar dipatok sebesar 18,63 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 526.000 kiloliter.
Di sisi lain, anggaran subsidi listrik turut mengalami kenaikan sebesar 17,5% dari posisi outlook APBN 2025 sebesar Rp89,07 triliun.
(azr/wdh)



























