Untuk komponen non-migas, impor Januari-Desember 2024 sebesar US$9,52 miliar dan naik menjadi US$9,83 miliar pada 2025. Sementara itu, impor migas meningkat dari US$2,49 miliar menjadi US$3,01 miliar pada periode yang sama.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menuntaskan perjanjian tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) di Washington, Kamis (20/2/2025) setempat. Poin besar kesepakatan tersebut mengungkapkan Indonesia menerima penurunan tarif impor Amerika Serikat sebesar 19% kepada produk-produk asal Indonesia.
Selain itu, terdapat tarif nol persen untuk komoditas tertentu seperti sawit, kopi, dan kakao mendapatkan 0% atau bebas bea masuk.
Sementara dalam perkembangan terbarunya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tarif dagang Indonesia dengan AS berlaku sebesar 15%. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif Donald Trump.
“Kan global tarif 15%, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15%,” kata Airlangga ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/2/2026).
Dengan demikian, kesepakatan dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang sebelumnya disepakati sebesar 19% turun menjadi 15%.
“Dapat diskon jadi 15%,” tegas Airlangga.
Airlangga menegaskan kesepakatan dagang dengan AS yang telah ditandatangani pada Kamis (19/2/2026) di Washington DC, AS waktu setempat tetap akan berlaku setelah 90 hari.
“Enggak batal, itu kan baru berlaku sesudah 90 hari dan sesudah ratifikasi,” ujarnya.
Dia menegaskan kesepakatan ART tidak berubah meskipun MA membatalkan tarif tersebut.
“Ya kalau bea masuk 0% untuk sektor yang 1.600 lebih itu kan salah satu andalan kita. Jadi diharapkan marketnya bisa ekspansi. Yang dari 0% hingga sekarang juga memang sudah 0%.
Catatan: Judul dan isi artikel ini sudah mengalami perubahan, dengan mengubah juta dolar menjadi miliar dolar. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
(ell)




























