KPK Gelar OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat
Dovana Hasiana
03 June 2026 11:07

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan korupsi pemerasan pada proses perizinan tenaga kerja asing (TKA).
Akan tetapi, hingga berita ditulis, dia belum memberikan keterangan lebih detail soal OTT tersebut; termasuk soal daftar nama yang ditangkap, besaran suap, dan barang bukti yang turut disita. Dia juga tak memberikan informasi apakah orang-orang yang terjerat dalam OTT tersebut telah dibawa ke kantor KPK.
“Benar [OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat],” ujar Fitroh saat dihubungi, Rabu (03/06/2026).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ini merupakan operasi senyap ke-11 yang dilakukan oleh KPK pada 2026. KPK terakhir kali melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 18 orang. Gatut Sunu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.






























