"PT KAS percaya bahwa sumber daya manusia adalah salah satu aset terpenting perusahaan," kata dia.
"Perusahaan akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, sesuai regulasi yang berlaku, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dalam seluruh aktivitasnya."
Meski begitu perlu diingat bahwa sebelumnya, perusahaan tersebut sempat memberikan klarifikasi terkait berita di media sosial terkait pemutusan hubungan kerja sebagian pegawainya.
PT KAS menyatakan bahwa penyesuaian kapasitas produksi, termasuk jumlah tenaga kerja, disebut sebagai langkah yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha.
"Dalam praktiknya, perusahaan bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan tenaga kerja pada periode tertentu, dan melakukan penyesuaian kembali ketika kebutuhan produksi menurun." sebut Peter dikutip Senin (21/2/2026).
“Mekanisme ini merupakan praktik umum dalam industri manufaktur dan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Peter bilang, kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan momentum tertentu, termasuk Ramadan, melainkan murni berdasarkan dinamika pasar dan kebutuhan produksi.
Selain itu, perusahaan memastikan seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada penyedia jasa tenaga kerja telah dipenuhi sesuai perjanjian, termasuk pemenuhan hak pekerja seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuding manajemen PT KAS melaporkan hal yang tidak benar soal adanya PHK perusahaan yang telah sampai ke DPR.
Iqbal mengatakan, dugaan tersebut dilakukan lantaran masih ada puluhan karyawan yang melapor ke posko hingga saat ini belum kunjung dipanggil kembali perusahaan untuk bekerja.
"Karyawan Mie Sedaap ini, sudah sekitar dua puluhan orang yang mengadu. Mereka bilang belum dipanggil perusahaan, tetap dirumahkan. Ini jangan-jangan [manajemen] hanya asal bapak senang," ujar Said dalam konferensi pers daring, Selasa (24/2/2026) kemarin.
Said mengatakan, modus merumahkan manajemen grup afiliasi Wingsfood tersebut tidak lain hanya sebagai upaya penghindaran pembayaran THR saja, yang menjadi praktik lumrah tahunan.
Dia mengatakan, para pekerja memang tidak di PHK, melainkan hanya dirumahkan sementara. Namun, jika Lebaran usai, para karyawan tersebut kerap kemudian kembali untuk bekerja.
"Faktanya, buruh Mie Sedaap yang mengadu itu mengatakan belum bekerja, padahal kontrak mereka masih ada. Jadi, berita [koordinasi manajemen dengan DPR] itu tidak benar," tutur dia.
(ell)






























