Logo Bloomberg Technoz

Pengusaha Protes Aturan Truk Sumbu Tiga Dilarang Operasi 17 Hari

Sultan Ibnu Affan
25 February 2026 12:50

Sejumlah truk angkutan barang melintas di ruas tol Tangerang - Jakarta, Banten, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah truk angkutan barang melintas di ruas tol Tangerang - Jakarta, Banten, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyatakan keberatannya atas kebijakan pemerintah yang melarang operasional truk sumbu tiga selama 17 hari di masa lebaran.

Terlebih, banyak industri yang masih beroperasi di masa lebaran seperti industri ekspor-impor dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

“Ini sebuah persepsi yang salah yang harus dihilangkan. Seharusnya, pemerintah memberikan pengecualian terhadap industri-industri yang masih tetap beroperasi saat Lebaran nanti. Apalagi para pelaku usaha itu sudah menyampaikan ke pemerintah apa alasannya mereka menolak kebijakan ini,” kata Adrianto Djokosoetono, Wakil Ketua Perhubungan dan Logistik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).


Menurutnya, harus ada keseriusan dari pemerintah untuk mencari solusi bagi para pelaku usaha. Caranya, pemerintah harus melakukan kajian secara mendalam terhadap semua persoalan yang telah disampaikan para pelaku usaha terkait kebijakan pelarangan truk sumbu tiga tersebut.

“Kajiannya harus yang betul-betul mendalam, sehingga jangan apa yang sudah disepakati dan diputuskan, kemudian setelah itu dianulir sendiri,” lanjutnya.