Kebijakan ini memicu keresahan di kalangan pekerja karena mereka mengaku belum menerima kejelasan status kerja maupun kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), sementara masa kontrak disebut masih aktif.
Sejumlah buruh berstatus outsourcing dan kontrak mengungkapkan bahwa pengurangan hari kerja telah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Mereka hanya dijadwalkan bekerja dua hingga tiga hari per minggu dengan perubahan jam kerja yang kerap terjadi.
Sejak pertengahan Februari 2026, para pekerja mengaku tidak lagi dipekerjakan setelah adanya pengumuman melalui grup WhatsApp internal tanpa disertai surat resmi dari perusahaan.
Merespons hal tersebut, manajemen memberikan klarifikasi. Perusahaan yang terafiliasi dengan Wings Food tersebut menyatakan bahwa penyesuaian kapasitas produksi, termasuk jumlah tenaga kerja, disebut sebagai langkah yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Perusahaan ini menjelaskan kebutuhan tambahan tenaga kerja pada periode tertentu dipenuhi melalui kerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja. Ketika kebutuhan produksi menurun, jumlah tenaga kerja juga disesuaikan kembali sesuai perencanaan operasional.
“Mekanisme ini merupakan praktik umum dalam industri manufaktur dan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Peter Sindaru, Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar dalam pernyataan resmi.
- Dengan asistensi Dovana Hasiana
(ell)



























