Kedua pengumuman itu menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan bahwa mekanisme Trump dalam menerapkan tarif sebelumnya adalah ilegal.
Di bawah rezim tersebut, Australia dikenakan tarif dasar sebesar 10%.
Tarif awal sebesar 10% yang diumumkan Trump pada Jumat dijadwalkan mulai berlaku pada 24 Februari pukul 00.01 waktu Washington. Belum jelas kapan tarif 15% tersebut akan mulai diberlakukan.
(bbn)
No more pages


























