Ari Askhara Mundur dari GTSI, Pernah Dicecar BEI Soal Kasus Hukum
Artha Adventy
19 February 2026 13:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT GTS Internasional Tbk (GTSI) menerima pengunduran diri I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) dari jabatan Direktur Utama pada 12 Februari 2026 dengan alasan pertimbangan profesional. Selain Ari Askhara, Perseroan juga menerima pengunduran diri Direktur Dira K. Mochtar pada tanggal yang sama.
Dalam keterbukaan informasi, Manajemen GTSI menjelaskan pengunduran diri tersebut berlaku efektif hingga disetujuinya perubahan susunan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 26 Februari 2026.
"Sampai dengan pelaksanaan RUPSLB, pengurusan dan pengelolaan Perseroan untuk sementara waktu dijalankan oleh Dewan Komisaris sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis manajemen, dikutip Selasa (19/2/2026).
Ari Askhara sebelumnya juga sempat menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia saat menjabat sebagai Direktur Utama di PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), pengendali GTSI. Saat itu, bursa melayangkan permintaan klarifikasi kepada manajemen terkait statusnya sebagai mantan terpidana dalam perkara kepabeanan ketika memimpin Garuda Indonesia (GIAA).
Klarifikasi HUMI Soal Pemenuhan POJK
Dalam keterbukaan informasi saat itu, HUMI menyatakan pengangkatan Ari Askhara sebagai Direktur Utama telah mempertimbangkan aspek kompetensi, pengalaman, integritas, serta risiko. Usulan tersebut berasal dari pemegang saham utama dan dinilai telah melalui pertimbangan yang matang.



























