Logo Bloomberg Technoz

Paripurna DPR Setuju TNI Terima Hibah Kapal Jepang Rp203,7 miliar

Dovana Hasiana
19 February 2026 12:01

Rapat Paripurna DPR RI Ke - 14 2025-2026 (YouTube TVR PARLEMEN)
Rapat Paripurna DPR RI Ke - 14 2025-2026 (YouTube TVR PARLEMEN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui TNI untuk menerima hibah kapal dari Jepang senilai JPY1,9 miliar atau setara dengan Rp203,7 miliar berdasarkan asumsi kurs saat ini. Keputusan itu diambil di sela-sela Rapat Paripurna DPR ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada hari ini, Kamis (19/2/2026).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan telah menerima surat Menteri Pertahanan Nomor B/185/M/1/2026 tanggal 27 Januari 2026. Surat itu berisi tentang pemberitahuan pembatalan rencana penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpahankam) dari Korea Selatan yang telah mendapat persetujuan pada Rapat Paripurna DPR sebelumnya.

"Sidang Dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class dari Pemerintah Jepang dapat disetujui? [Setuju]," ujar Puan, Kamis (19/2/2026).


"[Selanjutnya,] kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan rencana penerimaan hibah Alpahankam dari Korea Selatan, apakah dapat disetujui? [Setuju]."

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima Tentara Nasional Indonesia Agus Subiyanto, berserta jajaran Kepala Staf Angkatan, dan Kementerian Keuangan pada Selasa, 10 Februari 2026.