Sudewo menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai salah satu anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga menerima aliran dana dalam perkara. Selain itu, KPK juga membuka potensi untuk mengusut ulang dugaan keterlibatan anggota pimpinan dan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dalam perkara proyek pembangunan rel di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hal ini dilakukan karena terdapat belasan nama anggota DPR yang muncul dalam persidangan perkara ini. Namun, KPK memerlukan tambahan informasi untuk melakukan penyidikan mengenai dugaan praktik lancung yang dilakukan.
"Tentunya kita akan mencari informasi, mendalami informasi-informasi. Sebab itu juga sudah di persidangan dan lain-lain, tentunya perlu informasi tambahan untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti," ujar Asep kepada awak media, dikutip Selasa (10/02/2026).




























