Tarif Royalti Musik Berdasarkan Jenis Usaha
Infografis Bloomberg Technoz
01 August 2025 13:51

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mewajibkan pelaku usaha seperti restoran usaha seperti restoran, kafe hingga pusat kebugaran diharuskan membayar royalti jika memutarkan lagu.
Baca Juga
Salah satu pengusaha kafe, bernama Rian mengaku keberatan dengan aturan pemerintah tersebut.
Baca Selengkapnya: Pengusaha Kafe 'Sesak Napas' Hadapi Bayar Royalti Musik
(Infog/wep)


















