Logo Bloomberg Technoz

Mengintip Polemik LPG Melon 3Kg yang Kini Kembali Dijual Pengecer

Andrean Kristianto
04 February 2025 19:40

Warga membawa tabung LPG 3 kg (gas melon) di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Warga membawa tabung LPG 3 kg (gas melon) di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pagi hari ini, Selasa (4/2/2025) sejumlah warga masih kebingungan mencari stok LPG 3 kg (gas melon). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pagi hari ini, Selasa (4/2/2025) sejumlah warga masih kebingungan mencari stok LPG 3 kg (gas melon). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Beberapa pangkalalan gas elpiji masih kekurangan stok LPG 3 kg. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Beberapa pangkalalan gas elpiji masih kekurangan stok LPG 3 kg. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Beberapa pangkalan gas elpiji kehabisan stok karena banyaknya permintaan LPG 3 kg. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Beberapa pangkalan gas elpiji kehabisan stok karena banyaknya permintaan LPG 3 kg. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sulitnya mencari LPG 3 kg karena Kementerian ESDM melarang penjualam gas melon di pengecer. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sulitnya mencari LPG 3 kg karena Kementerian ESDM melarang penjualam gas melon di pengecer. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Namun kebijakan tersebut hari ini dibatalkan, agar distribusi LPG 3 kg kembali lancar. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Namun kebijakan tersebut hari ini dibatalkan, agar distribusi LPG 3 kg kembali lancar. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mulai hari ini, pengecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg dengan status sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mulai hari ini, pengecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg dengan status sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Warga membawa tabung LPG 3 kg (gas melon) di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pagi hari ini, Selasa (4/2/2025) sejumlah warga masih kebingungan mencari stok LPG 3 kg (gas melon). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Beberapa pangkalalan gas elpiji masih kekurangan stok LPG 3 kg. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Beberapa pangkalan gas elpiji kehabisan stok karena banyaknya permintaan LPG 3 kg. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sulitnya mencari LPG 3 kg karena Kementerian ESDM melarang penjualam gas melon di pengecer. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Namun kebijakan tersebut hari ini dibatalkan, agar distribusi LPG 3 kg kembali lancar. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mulai hari ini, pengecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg dengan status sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut telah kembali melibatkan pengecer untuk mendistribusikan LPG 3 Kg bersubsidi mulai hari ini, Selasa (4/2/2025), dengan sejumlah ketentuan.

Pengecer yang menjual ‘Gas Melon’, terangnya, kini harus dinaikkan statusnya menjadi sub-pangkalan resmi Pertamina.

Akan tetapi, pengecer—yang sekarang namanya berubah menjadi ‘sub-pangkalan’ — tersebut harus bisa memastikan harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai, sehingga subsidi terhadap komoditas tersebut menjadi lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, Bahlil memastikan per hari ini, pengecer sudah bisa kembali menjual LPG 3 Kg dengan status sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina.

(dre/dba)