Logo Bloomberg Technoz

Antrean Panjang Warga untuk Beli LPG 3 Kg

Andrean Kristianto
03 February 2025 19:18

Warga mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Warga mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Antrean panjang warga untuk membeli LPG 3 kg terlihat di beberapa wilayah. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Antrean panjang warga untuk membeli LPG 3 kg terlihat di beberapa wilayah. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hal ini karena penjualan LPG 3kg hanya akan dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hal ini karena penjualan LPG 3kg hanya akan dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Antrean tersebut untuk mendapatkan LPG 3 kg dikelugkam oleh sejumlah warga. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Antrean tersebut untuk mendapatkan LPG 3 kg dikelugkam oleh sejumlah warga. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Untuk mendapatkan LPG 3 kg mereka harus rela antre dari pagi hari. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Untuk mendapatkan LPG 3 kg mereka harus rela antre dari pagi hari. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tak sedikit mereka yang juga berjualan menutup dagngannya karena tidak memiliki gas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tak sedikit mereka yang juga berjualan menutup dagngannya karena tidak memiliki gas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pembelian LPG 3 kg di Pangkalan Resmi Pertamina sudah diberlakukan sejak 1 Februari 2025. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pembelian LPG 3 kg di Pangkalan Resmi Pertamina sudah diberlakukan sejak 1 Februari 2025. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebelumnya warga bisa mendapatkan LPG 3 kg di pedagang eceran. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebelumnya warga bisa mendapatkan LPG 3 kg di pedagang eceran. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Warga mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Antrean panjang warga untuk membeli LPG 3 kg terlihat di beberapa wilayah. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Hal ini karena penjualan LPG 3kg hanya akan dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Antrean tersebut untuk mendapatkan LPG 3 kg dikelugkam oleh sejumlah warga. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Untuk mendapatkan LPG 3 kg mereka harus rela antre dari pagi hari. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tak sedikit mereka yang juga berjualan menutup dagngannya karena tidak memiliki gas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pembelian LPG 3 kg di Pangkalan Resmi Pertamina sudah diberlakukan sejak 1 Februari 2025. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sebelumnya warga bisa mendapatkan LPG 3 kg di pedagang eceran. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Antrean panjang warga untuk membeli LPG 3 kg terlihat di depan agen pada Jalan Palem Raya, tepatnya di depan Masjid Ar Royyan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (3/2/2025). Antrean tersebut sudah tampak sejak pagi hari.

“Sudah antre dari jam 6,” kata Yati, salah satu ibu rumah tangga yang turut dalam antrean.

Dia adalah pedagang kuliner seblak yang mengaku telah menutup dagangannya selama dua hari terakhir karena kesulitan memperoleh LPG 3 kg. Dia mengklaim telah berkeliling mencari 'gas melon' ke sejumlah lokasi seperti warung atau toko kelontong; namun tidak berbuah hasil.

Senada, Sonia, seorang ibu rumah tangga yang juga berjualan mengklaim sudah tiga hari tidak mejajakan dagangan risoles. Alasannya sama yaitu kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg.

“Aku tiga hari gak dagang, karena gak dapat gas. Ini sudah antre dari jam 7 tadi,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  sebelumnya memastikan penjualan LPG 3kg hanya akan dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Meski demikian, bagi pengecer yang ingin menjual LPG 3kg juga diperbolehkan, jika telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan mendaftarkan diri melalui Online Single Submission (OSS) yang berlaku sejak 1 Februari 2025 kemarin.

(dre/frg)