Logo Bloomberg Technoz

Regulasi yang Diperjuangkan 22 Tahun, PRT Kini Dapat Perlindungan

Andrean Kristianto
27 April 2026 19:22

Calon pengasuh mengikuti pelatihan perawatan bayi di P3RT Tiara Cipta, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Calon pengasuh mengikuti pelatihan perawatan bayi di P3RT Tiara Cipta, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan undang-undang tentang pelindungan pekerja rumah tangga (UU PPRT).  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan undang-undang tentang pelindungan pekerja rumah tangga (UU PPRT). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Beleid ini akhirnya disahkan setelah pembahasannya mandek selama 22 tahun. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Beleid ini akhirnya disahkan setelah pembahasannya mandek selama 22 tahun. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Meski pengesahan aturan tersebut perlu perjuangan selama 22 tahun, P3RT Tiara Cipta sudah menjamin kenyamanan pekerjanya tersebut sejak dulu.

Meski pengesahan aturan tersebut perlu perjuangan selama 22 tahun, P3RT Tiara Cipta sudah menjamin kenyamanan pekerjanya tersebut sejak dulu.

Saat ini pemilik P3RT Tiara Cipta, Sutarmi (52) telah lebih dahulu menerapkan kontrak kerja yang dapat meminimalisir eksploitasi pekerja.

Saat ini pemilik P3RT Tiara Cipta, Sutarmi (52) telah lebih dahulu menerapkan kontrak kerja yang dapat meminimalisir eksploitasi pekerja.

Ditempat ini pekerja pun berkesempatan naik jenjang karir, mulai dari beginner, experience, hingga experience plus. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Ditempat ini pekerja pun berkesempatan naik jenjang karir, mulai dari beginner, experience, hingga experience plus. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Namun Sutarmi masih meragukan terkait kebijakan pelarangan pemungutan biaya untuk pelatihan PRT. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Namun Sutarmi masih meragukan terkait kebijakan pelarangan pemungutan biaya untuk pelatihan PRT. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Ia merasa perlu biaya untuk membayar instruktur pelatihan, perlengkapan kerja, asrama. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Ia merasa perlu biaya untuk membayar instruktur pelatihan, perlengkapan kerja, asrama. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Ketua DPR Puan Maharani, mengatakan pengesahan RUU menjadi UU PRT menjadi tonggak sejarah bagi para pekerja sektor domestik.

Ketua DPR Puan Maharani, mengatakan pengesahan RUU menjadi UU PRT menjadi tonggak sejarah bagi para pekerja sektor domestik.

Calon pengasuh mengikuti pelatihan perawatan bayi di P3RT Tiara Cipta, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan undang-undang tentang pelindungan pekerja rumah tangga (UU PPRT).  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Beleid ini akhirnya disahkan setelah pembahasannya mandek selama 22 tahun. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Meski pengesahan aturan tersebut perlu perjuangan selama 22 tahun, P3RT Tiara Cipta sudah menjamin kenyamanan pekerjanya tersebut sejak dulu.
Saat ini pemilik P3RT Tiara Cipta, Sutarmi (52) telah lebih dahulu menerapkan kontrak kerja yang dapat meminimalisir eksploitasi pekerja.
Ditempat ini pekerja pun berkesempatan naik jenjang karir, mulai dari beginner, experience, hingga experience plus. (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Namun Sutarmi masih meragukan terkait kebijakan pelarangan pemungutan biaya untuk pelatihan PRT. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ia merasa perlu biaya untuk membayar instruktur pelatihan, perlengkapan kerja, asrama. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua DPR Puan Maharani, mengatakan pengesahan RUU menjadi UU PRT menjadi tonggak sejarah bagi para pekerja sektor domestik.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan undang-undang tentang pelindungan pekerja rumah tangga (UU PPRT). Beleid ini akhirnya disahkan setelah pembahasannya mandek selama 22 tahun.

Pengesahan itu dilakukan di sela-sela rapat paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026 pada hari ini, Selasa (21/04/2026).

Ketua Badan Legislasi Bob Hasan menjelaskan naskah ini terdiri dari 12 bab yang memuat 37 pasal - mulai dari ketentuan umum hingga penutup. Bob Hasan menjelaskan terdapat beberapa materi dalam naskah tersebut.

Kebijakan yang baru disahkan pada Selasa (21/4/2026) tersebut, memberi kesejahteraan ekstra terhadap para pekerja rumah tangga. Hal itu, di antaranya cuti, jaminan sosial BPJS, dan THR.

UU PRT pun mengawal proses perekrutan para pekerja domestik, seperti usia minimal 18 tahun, memiliki KTP, dan keterangan sehat dari faskes.

(dre)