Logo Bloomberg Technoz

Penuhi Pusat Kota, Rakyat Meksiko Protes Perubahan Pemilu

News
27 February 2023 17:59

Pendemo memprotes perubahan pemilu yang diusulkan di Zocalo Square di Mexico City, Meksiko, Minggu (26/2/2023). (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Pendemo memprotes perubahan pemilu yang diusulkan di Zocalo Square di Mexico City, Meksiko, Minggu (26/2/2023). (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Pendemo memprotes perubahan pemilu yang diusulkan oleh Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Pendemo memprotes perubahan pemilu yang diusulkan oleh Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Dalam aksinya pendemo membawa pinata mirip dengan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Dalam aksinya pendemo membawa pinata mirip dengan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Presiden Lopez Obrador berupaya mengurangi pendanaan untuk INE (badan pemilu) dan memangkas tenaga kerjanya. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Presiden Lopez Obrador berupaya mengurangi pendanaan untuk INE (badan pemilu) dan memangkas tenaga kerjanya. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Penyelenggara demo mengatakan, massa aksi yang mengikuti demo mencapai setengah juta rakyat. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Penyelenggara demo mengatakan, massa aksi yang mengikuti demo mencapai setengah juta rakyat. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Oposisi megatakan bahwa perubahan tersebut diusulkan sebagai upaya untuk merusak pemilihan tahun depan. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Oposisi megatakan bahwa perubahan tersebut diusulkan sebagai upaya untuk merusak pemilihan tahun depan. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Mereka akan meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang tersebut. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Mereka akan meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang tersebut. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Pendemo memprotes perubahan pemilu yang diusulkan di Zocalo Square di Mexico City, Meksiko, Minggu (26/2/2023). (Alejandro Cegarra/Bloomberg)
Pendemo memprotes perubahan pemilu yang diusulkan oleh Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)
Dalam aksinya pendemo membawa pinata mirip dengan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)
Presiden Lopez Obrador berupaya mengurangi pendanaan untuk INE (badan pemilu) dan memangkas tenaga kerjanya. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)
Penyelenggara demo mengatakan, massa aksi yang mengikuti demo mencapai setengah juta rakyat. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)
Oposisi megatakan bahwa perubahan tersebut diusulkan sebagai upaya untuk merusak pemilihan tahun depan. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)
Mereka akan meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang tersebut. (Alejandro Cegarra/Bloomberg)

Meksiko - Rakyat Meksiko berdemo pada hari Minggu (26/2/2023) untuk menentang perombakan sistem pemilu yang dilakukan Presiden Andres Manuel Lopez Obrador. Ribuan pengunjuk rasa memenuhi alun-alun kota Mexico City, Zocalo dengan mengenakan pakaian merah muda dan putih.

Warga negara Meksiko yang berada di luar negeri pun melayangkan protes yang sama, salah satunya di Kota Madrid, Spanyol. memprotes, termasuk di Madrid. Mereka membawa poster dengan pesan, "Jangan sentuh suara saya."

Sebelumnya, Presiden Lopez Obrador berupaya mengurangi pendanaan dengan memangkas jumlah tenaga kerja pada INE atau badan pemilu Meksiko. Dia menuduh INE dan mahkamah konstitusi setempat rentan korupsi dan tak efektif. Parlemen pun meloloskan rancangan revisi undang-undang pemilu tersebut, 22 Februari lalu. 

“Di sini, di (Kota) Zocalo ini ada harapan,” kata Beatriz Pages, penyelenggara protes dan mantan anggota parlemen untuk partai PRI dalam pidatonya yang dilansir dari Bloomberg News. Pages meminta para demonstran untuk bergabung dengannya dalam "pertempuran yang sangat panjang untuk demokrasi".

Oposisi megatakan bahwa perubahan tersebut diusulkan sebagai upaya untuk merusak pemilihan umum tahun depan. Mereka pun akan meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang baru tersebut. Alasannya, sesuai aturan diperlukan dua pertiga mayoritas suara di parlemen untuk mengubah konstitusi negara.

(bbn)