Logo Bloomberg Technoz

UMP DKI Resmi Rp 5.396.761, Naik 6,5% Mulai 2025

Redaksi
11 December 2024 18:56

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

UMP DKI Jakarta kini menjadi Rp5.396.761, menjadikannya provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setiabudi, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Simak informasi selengkapnya di video berikut ini. 

(red)