Pemutihan Kendaraan Bermotor di Jakarta, Simak Syaratnya
Redaksi
14 June 2025 10:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Sabtu, 14 Juni 2025 hingga akhir Agustus 2025.
Baca Juga
Berikut syarat dan ketentuannya.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)