Perpres PLTSa Resmi Di Teken, Pemda Wajib Pasok 1000 ton Sampah
Redaksi
15 October 2025 17:49
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani peraturan yang mengatur pengolahan sampah perkotaan menjadi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), atau Waste to Energy (WtE), yang memuat sedikitnya 12 poin penting untuk memperkuat tata kelola dan efektivitas program energi bersih nasional.
Baca Juga
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)























