Logo Bloomberg Technoz

Cara penukaran uang di Aplikasi PINTAR:

1. Akses PINTAR (pintar.bi.go.id)

  • Anda akan tiba di halaman utama atau diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean.
  • Saat menunggu antrean, anda dapat melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang secara realtime akan ter-update.

2. Pilih layanan

  • Setelah antrean selesai, klik menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling' pada halaman utama PINTAR.

3. Pilih lokasi kas keliling

  • Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.
  • Setelah memilih provinsi, klik "Lihat lokasi".

4. Pilih jadwal penukaran

  • pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan anda.
  • klik tombol "pilih" berwarna hijay untuk melanjutkan.

5. Input data pemesan dan detail kontak

  • Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan email. Pastikan data diisi dengan benar.
  • Setelah data terisi klil "Lanjutkan".

6. Input uang rupiah yang ditukarkan

  • Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan anda.
  • isi kode captcha sesuai kode yang tersedia.
  • lalu klik "pesan".

7. Rincian bukti pemesanan

  • Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan kas keliling seperti pada gambar di atas.

8. Unduh bukti pemesanan

  • Klik download bukti pemesanan. Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk softcopy.

Jangan lupa membawa bukti pemesanan saat penukaran dan membawa KTP asli ya

Berdasarkan informasi BI, setiap orang dapat menukarkan uang tunai dengan nilai Rp5,3 juta per paket. Berikut ketentuannya:

  • Rp50.000 maksimal 50 lembar
  • Rp20.000 maksimal 50 lembar 
  • 10.000 maksimal 100 lembar
  • Rp5.000 maksimal 100 lembar
  • Rp2.000 maksimal 100 lembar
  • Rp1.000 maksimal 100 lembar

Secara umum, layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia. Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.

(lav)

No more pages