Logo Bloomberg Technoz

Dian pun menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia (RI), aparat penegak hukum (APH) dan PJK lewat pertukaran informasi secara berkala dalam penanganan penyalahgunaan rekening guna menjaga integritas sistem keuangan dan melindungi masyarakat. 

Tak hanya itu, OJK juga meminta bank menguatkan parameter-parameter yang bisa digunakan untuk mendeteksi awal penggunaan rekening yang tak sesuai dengan ketentuan, serta secara berkala mengawasi rekening dan pengkinian profil nasabah yang selama ini sudah dilakukan.

“OJK mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening dalam bentuk apa pun. Pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas setiap transaksi yang terjadi pada rekening tersebut, termasuk apabila digunakan untuk tindak pidana. OJK telah meminta perbankan untuk terus meningkatkan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat mengenai adanya konsekuensi hukum atas praktek jual beli rekening,” ujar Dian.

(ain)

No more pages