Logo Bloomberg Technoz

Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Arif Suhartono juga menegaskan tidak ada pelabuhan yang dikelola perseroan di Karimun yang menangani tanker minyak Rusia.

“Kami sudah konfirmasi ke Cabang Karimun, tidak ada tanker minyak yang sandar di dermaga maupun alih muat di perairan yang dilimpahkan atau dioperasikan oleh Pelindo,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz.

Pun demikian, Arif mengatakan Pelindo tetap melayani jasa penyandaran untuk kapal-kapal tanker yang sandar di terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) milik swasta.

“Pelindo tidak punya akses atas bill of landing dan cargo manifest yang dibawa tanker tersebut,” tegasnya.  

Sebelumnya, UE dilaporkan tengah mengusulkan perluasan sanksi terhadap Rusia untuk mencakup pelabuhan di Indonesia dan Georgia yang diduga menangani minyak Rusia.

Sanksi tersebut sekaligus menandakan kali pertama blok mata uang tunggal itu menargetkan pelabuhan di negara ketiga.

Usulan tersebut terungkap dalam dokumen proposal yang dilansir pada Senin  (9/2/2026), sebagaimana pertama kali dilaporkan oleh Reuters. 

Menurut proposal tersebut, UE akan menambahkan Kulevi di Georgia dan Karimun di Indonesia ke dalam daftar sanksi, serta melarang perusahaan dan individu Uni Eropa untuk melakukan transaksi dengan kedua pelabuhan tersebut.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari paket sanksi ke-20 UE terkait dengan perang Rusia di Ukraina. 

Paket tersebut dirancang bersama oleh dinas diplomatik Uni Eropa, European External Action Service (EEAS), dan Komisi Eropa, dan dipresentasikan kepada negara-negara Uni Eropa pada Senin. 

Namun, usulan sanksi Uni Eropa itu membutuhkan suara bulat agar dapat disahkan menjadi undang-undang.

-- Dengan asistensi Nyoman Ary Wahyudi

(wdh)

No more pages