ESDM Lanjut Kajian Teknis KK Tambang Emas Martabe
Nyoman Ary Wahyudi
13 February 2026 05:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian ESDM masih melakukan kajian teknis ihwal kemungkinan pencabutan kontrak karya (KK) PT Agincourt Resources (PTAR) di tambang emas Martabe.
Belakangan, pemerintah melunak terkait dengan rencana pencabutan KK afiliasi binis Grup Astra itu usai audit lingkungan yang dikerjakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Satgas menuding Agincourt ikut andil dalam memperburuk dampak Siklon Senyar di Sumatra Utara, November Tahun lalu. Situasi itu berakhir bencana banjir dan longsor.
“Kajian teknis, kita melihat apa pelanggaran yang dilakukan,” kata Dirjen Miinerba Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Tri menegaskan kementeriannya belum menentukan sikap resmi pada KK Agincourt tersebut. Di sisi lain, dia menggarisbawahi, Agincourt memegang izin dengan rezim kontrak karya atau KK.





























